Evaluasi Atas Pelaksanaan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha SPAM Semarang Barat Tahun 2024

Authors

  • Muhammad Heru Akhmadi Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Nur Istinganah

DOI:

https://doi.org/10.35897/hasina.v2i2.2032

Keywords:

Infrastruktur, ekonomi keberlanjutan, Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha, pembangunan wilayah, pembiayaan

Abstract

Dalam pembangunan ekonomi syariah, prinsip kemanfaatan (falah) ditunjukkan dengan proyek pembangunan yang memberikan benefit bagi seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang. Penelitian ini mengevaluasi pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat pada fase operasi (2021–2024). Proyek ini bertujuan meningkatkan cakupan pelayanan air minum di Kota Semarang dengan target 70.000 sambungan rumah dan kapasitas produksi 1.000 liter per detik. Fokus penelitian adalah proses bisnis, pembagian risiko, tantangan, dan strategi operasi proyek. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan Direktorat PDPPI, PDAM Tirta Moedal, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), serta studi literatur. Analisis tematik dilakukan untuk mengorganisasi dan memahami data secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan operasi proyek berjalan baik, dengan pembayaran tepat waktu dan kinerja keuangan PDAM yang positif. Tantangan yang dihadapi mencakup keterlambatan pembangunan jaringan distribusi, gangguan teknis pada intake, dan kesulitan mengalihkan masyarakat dari air tanah ke jaringan PDAM. Strategi yang diterapkan meliputi sosialisasi, pemasaran, penerapan Smart Water Management, dan kebijakan pembatasan air tanah. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan proyek KPBU di sektor air minum di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-07-01

How to Cite

Akhmadi, M. H., & Istinganah, N. (2025). Evaluasi Atas Pelaksanaan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha SPAM Semarang Barat Tahun 2024. Hasina: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Syariah, 2(2), 151–161. https://doi.org/10.35897/hasina.v2i2.2032

Issue

Section

Articles