Daya Ungkit Pajak Restoran: Tinjauan Realisasi, Efektivitas Pemungutan dan Kontribusi Terhadap Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pada Masa Transisi Regulasi di Kecamatan Tumpang
DOI:
https://doi.org/10.35897/hasina.v3i2.2646Keywords:
pajak restoran, PBJT, realisasi, efektivitas pemungutan, pendapatan asli daerah (PAD), hukum ekonomi IslamAbstract
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator krusial dalam mengukur tingkat kemandirian fiskal suatu daerah guna membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara otonom. Dalam konteks Kabupaten Malang, penerimaan dari sektor Pajak Restoran berperan strategis sebagai salah satu sumber daya ungkit utama PAD. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam tingkat realisasi dan efektivitas pemungutan Pajak Restoran yang kini bertransformasi menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman berdasarkan UU HKPD oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kecamatan Tumpang, serta mengukur kontribusinya dalam mendukung target Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif Analitis Kualitatif didukung oleh data kuantitatif sekunder berupa laporan target dan realisasi penerimaan Pajak Restoran periode 2022-2023. Hasil penelitian secara kuantitatif menunjukkan bahwa kinerja pemungutan Pajak Restoran di Kecamatan Tumpang masuk dalam kategori "Sangat Efektif", dengan capaian rasio efektivitas sebesar 105,8% pada tahun 2022 dan meningkat signifikan menjadi 114,3% pada tahun 2023. Namun, analisis kualitatif mendalam mengindikasikan adanya celah berupa under reporting omzet oleh wajib pajak akibat resistensi kultural, keterbatasan personil fiskus, serta infrastruktur digitalisasi yang belum merata. Secara multidimensional, riset ini merumuskan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi masa transisi yang mengintegrasikan aspek hukum positif, sosiologi ekonomi masyarakat lokal, dan prinsip kepatuhan perpajakan dalam perspektif Hukum Ekonomi Islam (Fikih Muamalah/Kharaj).
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Setiyo Hadi Santoso

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.









