?????????? ??? ????? ?????? ????????

????? ?????? ?? ????? ??? ????? ???????? ????? ???? ?????? ???????? 2015

Authors

  • Azimatul Afifah Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor

DOI:

https://doi.org/10.35897/iqtishodia.v2i2.104

Keywords:

Baitul mal wa tamwil, Kredit, Ekonomi Syariah

Abstract

Dalam dunia perbankan, pembiayaan merupakan tugas bank yang sangat penting yaitu dengan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Mengingat dalam Islam bahwa hubungan pinjam meminjam tidak dilarang bahkan dianjurkan agar terjadi hubungan saling menguntungkan, yang pada gilirannya berakibat kepada hubungan persaudaraan. Jika dilihat dari pendapatan sebagian masyarakat Indonesia masih dibawah rata-rata, maka dirasa kredit sangat dibutuhkan untuk menambah  modal dalam menata kebutuhan ekonomi yang lebih baik. Dalam memberikan kredit sering kali sebuah lembaga keuangan mengalami banyak permasalahan yang cukup serius seperti tidak kembalinya modal yang telah dipinjamkan dan apabila tidak segera diatasi dapat menimbulkan kerugian yang fatal, oleh sebab itu harus adanya analisis yang tajam, teliti dan cermat. Begitu juga yang dialami oleh BMT IKPM.

Dalam artikel ini peneliti membahas tentang strategi penyelesaian yang dilakukan oleh BMT IKPM untuk menyelamatkan kredit bermasalah. Kesimpulan yang diambil oleh peneliti bahwa, penye-lesaian kredit macet  di BMT IKPM Gontor sudah sesuai dengan cara penyelesaiannya dalam al-qur’an dan hadist dengan cara, menambah modal apabila dilihat masih mempunyai kemampuan usaha, mengirim surat peringatan utang apabila dilihat sudah mulai tidak lancar, Resceduling dengan memberi tambahan waktu sampai debitur bisa melunasi hutangnya bagi kredit yang dinilai sudah diragukan, melakukan penagihan secara rutin dan yang terakhir apabila dinilai sudah mulai macet, dengan menjual jaminan dari nasabah, dan apabila masih belum bisa dengan memberikan sedekah kepada nasabah yang diambil dari baitul maal.

Kata Kunci: Baitul Mal wa Tamwil, Kredit, Ekonomi Syariah

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2017-11-27

How to Cite

Afifah, A. (2017) “?????????? ??? ????? ?????? ???????? ????? ?????? ?? ????? ??? ????? ???????? ????? ???? ?????? ???????? 2015”, Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(2), pp. 105–126. doi: 10.35897/iqtishodia.v2i2.104.

Issue

Section

Articles