Kontribusi Ibnu Khaldun Terhadap Perkembangan Ekonomi Islam

Authors

  • Bahrul Ulum Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam Malang, Indonesia
  • Mufarrohah Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam Malang

DOI:

https://doi.org/10.35897/iqtishodia.v1i2.62

Keywords:

Ekonomi Islam, Ibnu Khaldun, Teori Ekonomi Islam

Abstract

Kegiatan perekonomian yang berorientasi pada sistem Ekonomi Islam semakin merebak di berbagai negara tidak terkecuali di Indonesia. Berbicara tentang teori Ekonomi Islam, maka tidak lepas dari pemikiran–pemikiran para tokoh yang mempunyai kontribusi dalam peletakan dasar dan prinsip ekonomi Islam. Pemikiran ulama tentang ekonomi Islam di masa klasik sangat maju dan cemerlang, jauh mendahului pemikir Barat modern seperti Adam Smith, Keynes, Ricardo, dan Malthus. Ibnu Khaldun merupakan salah satu dari banyak tokoh Ekonomi Islam, yang mempunyai peran yang sangat vital terhadap perkembangan ekonomi Islam hingga saat ini.

Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap sumbangan pemikiran Ibnu Khaldun terhadap perkembangan Ekonomi Islam. Dengan menggunakan pendekatan historis , penulis menganalisis teori Ekonomi Islam yang berasal dari pemikiran Ibnu Khaldun, beberapa teori tersebut antara lain teori pruduksi yang terdiri dari; tabiat manusia dan produksi, organisasi sosial dan produksi serta organisasi internasional dan produksi. Ia juga mengemukakan teori tentang nilai, uang dan harga, teori tentang distribusi yang terdiri dari gaji, laba dan pajak, serta teori siklus yaitu siklus populasi dan siklus keuangan publik.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2016-09-21

How to Cite

Ulum, B. and Mufarrohah (2016) “Kontribusi Ibnu Khaldun Terhadap Perkembangan Ekonomi Islam”, Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2), pp. 17–32. doi: 10.35897/iqtishodia.v1i2.62.

Issue

Section

Articles