Memahami Hilangnya Kontrak Mudharabah Perbankan Syariah:

Sudut Pandang Akademisi Islam Kontemporer

Authors

  • Nufidatul Mahmudah Universitas Al-Qolam, Malang

DOI:

https://doi.org/10.35897/hasina.v1i1.1481

Keywords:

mudharabah;, akademisi Islam;, perbankan;, akuntansi;, syariah

Abstract

Penelitan ini bertujuan untuk memahami hilangnya kontrak mudharabah di perbankan syariah Indonesia berdasarkan sudut pandang akademisi Islam kontemporer. Penelitian ini menggunakan paradigma interpretif dengan teknik analisis data fenomenologi transcendental yang dicetuskan oleh Edmund Husserl. Hasil dari penelitian ini yaitu akademisi Islam kontemporer pertama memaknai mudharabah sebagai kontrak kerjasama yang simple tetapi high risk. Akademisi Islam kontemporer kedua memaknai mudharabah sebagai kerjasama yang menguntungkan tetapi belum cocok diterapkan di Indonesia. Berdasarkan kedua pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa makna mudharabah secara teoritis adalah kerjasama yang sederhana dan menguntungkan, namun kontrak tersebut sangat beresiko sehingga masih belum cocok diterapkan di Indonesia. Resiko yang sangat besar dalam pembiayaan mudharabah tersebut membuat bank syariah enggan untuk mengaplikasikannya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut peneliti menyarankan agar bank syariah tetap mengaplikasikan kontrak mudharabah dengan menuntut adanya proses akuntansi sebagai akuntabilitas pihak nasabah sebagai mudharib terhadap perbankan syariah sebagai shahibulmaal.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-07-20

Issue

Section

Articles