THE ROLE OF MUDHARABAH CONTRACTS TOWARDS MSME CAPITALIZATION IN SAMARINDA
DOI:
https://doi.org/10.35897/intaj.v8i2.1612Keywords:
mudharabah, UMKM, pembiayaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran akad mudharabah dalam mendukung permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda, dengan studi kasus pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPP) Quantum Mandiri Madani. Akad mudharabah merupakan salah satu instrumen keuangan syariah yang berpotensi membantu permodalan UMKM melalui skema bagi hasil, dimana pemilik modal menyetorkan dana kepada pengelola usaha, dan keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap tiga informan, yaitu dua pelaku usaha UMKM dan satu anggota KSPP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mudharabah memberikan dampak positif bagi pengembangan UMKM, terutama dalam peningkatan kapasitas produksi dan perluasan pasar. Namun demikian, tantangan seperti fluktuasi pasar dan pengelolaan usaha masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban bagi hasil. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis mendalam tentang penerapan akad mudharabah di Samarinda yang masih jarang dieksplorasi, serta dampaknya terhadap permodalan UMKM. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi pengembangan skema pembiayaan syariah yang lebih efisien dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung usaha kecil di daerah.
Downloads
References
Akerlof, George A. “The Market for ‘Lemons’: Quality Uncertainty and the Market Mechanism.” In Uncertainty in Economics, 235–51. Elsevier, 1978.
Andrianto, Andrianto, and Muhammad Anang Firmansyah. “Manajemen Bank Syariah: Implementansi Teori Dan Praktek,” 2019.
Antonio, Muhammad Syafi’i. Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktik. Gema Insani, 2001.
Halim, A. “Pengaruh Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mamuju.” GROWTH: Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan, 2020, 157–72.
Huda, Nurul, and Mohamad Heykal. Lembaga Keuangan Islam. Kencana, 2010.
Kadin. “UMKM Indonesia.” Https://kadin.id/data-dan-statistik/umkm-indonesia/. Kadin Indonesia (blog), 2023. https://kadin.id/data-dan-statistik/umkm-indonesia/.
Khusna, Zayyinatul. “Pengaruh Persepsi Mengenai Sistem Bagi Hasil, Persepsi Laba, Dan Persepsi Tingkat Suku Bunga Terhadap Keputusan UMKM Mengambil Pembiayaan Mudharabah (Studi Pada: Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wattamwil Bina Ummat Sejahtera Cabang Utama (Kjks Bmt Bus Cu) Lasem).” Nominal Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen 5, no. 1 (2016): 120–34.
Modigliani, Franco, and Merton H Miller. “The Cost of Capital, Corporation Finance and the Theory of Investment.” The American Economic Review 48, no. 3 (1958): 261–97.
Rusli, Muhammad. “Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif Dan Studi Kasus.” Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 2, no. 1 (2021): 48–60.
Siregar, Saparuddin. “Akuntansi Perbankan Syariah Sesuai PAPSI Tahun 2013,” 2015.
Suaidi, Suaidi. “Fiqh Muamalah.” Publisher: Duta Media Publishing, 2021.
Tulus, Tambunan. “Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Indonesia.” Jakarta: LP3ES, 2012.
Utami, Destiani Putri, Dwi Melliani, Fermim Niman Maolana, Fitriana Marliyanti, and Asep Hidayat. “Iklim Organisasi Kelurahan Dalam Perspektif Ekologi.” Jurnal Inovasi Penelitian 1, no. 12 (2021): 2735–42
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muh Shadiqul Fajri AF
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.