ANALISIS DAMPAK DAN KONTROVERSI PENERAPAN PERDA SYARIAT

Aceh Indonesia

Authors

  • Erina Dwi Parawati Institut Agama Islam Negeri Kudus

DOI:

https://doi.org/10.35897/maqashid.v7i2.1562

Keywords:

Perda, syariat, aceh

Abstract

Abstrak

Fenomena penerapan Peraturan Daerah (Perda) Syariat di beberapa wilayah Indonesia telah menjadi topik yang memicu berbagai reaksi publik, terutama karena perda syariat ini dianggap sebagai upaya daerah untuk mempertahankan nilai-nilai Islam di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Kebijakan ini muncul seiring diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 1999, yang memberi wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur wilayah mereka sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat. Salah satu daerah yang menonjol dalam penerapan perda syariat adalah Aceh, yang mendapat hak istimewa untuk menerapkan hukum syariah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Fenomena ini menimbulkan berbagai pandangan dan perdebatan, baik dari pendukung yang menganggap perda syariat sebagai upaya untuk menjaga moralitas publik maupun dari kritik yang menilai aturan ini berpotensi mendiskriminasi kelompok minoritas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak, tantangan, dan kontroversi yang terkait dengan penerapan perda syariat di Indonesia, khususnya di Aceh. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif, penelitian ini mengkaji persepsi masyarakat terhadap perda syariat, efektivitas aturan, serta implikasi hukumnya terhadap hak-hak dasar warga negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perda syariat dapat menciptakan ketertiban sosial yang sesuai dengan norma-norma mayoritas, aturan ini juga menghadapi tantangan dalam bentuk inkonsistensi penegakan hukum dan berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama bagi kelompok masyarakat non-Muslim.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aspinall, Edward. Shariah and the Politics of Piety in Aceh. Singapore: ISEAS Publishing, 2009.

Aziz, Rachmawati. “Dampak Perda Syariat Terhadap Pariwisata Dan Investasi Asing.” Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik 10, no. 3 (2021): 123–25.

Aziz, Rachmawati. Ekonomi Syariah Dan Regulasi Daerah: Implementasi Di Indonesia. Bandung: Alfabeta, 2021.

Aziz, Rachmawati. Kontroversi Perda Syariat Di Indonesia: Tinjauan Hukum Dan Sosial. Bandung: Alfabeta, 2021.

Fealy, Edward Aspinall dan Greg. Local Power and Politics in Indonesia: Decentralisation and Democratisation. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 2003.

Hadi, Syamsul. Dinamika Hukum Syariat Di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2018.

Hasan, Ali. “Evaluasi Penerapan Perda Syariat: Antara Tantangan Dan Harapan.” Majalah Hukum Indonesia 8, no. 1 (2022): 25–27.

International, Amnesty. Indonesia: Human Rights Concerns in Aceh’s Syariah Regulations. New York: Amnesty International, 2010.

Muhtadi, Burhanuddin. Perda Syariat Dan Moralitas Publik Di Indonesia. Jakarta: Penerbit Mizan, 2019.

Muhtadi, Burhanuddin. Perda Syariat Dan Politik Lokal Di Indonesia. Jakarta: Penerbit Mizan, 2019.

Nur, Muhammad. “Dampak Perda Syariat Terhadap Kehidupan Sosial Di Aceh.” Jurnal Sosial Dan Budaya 14, no. 1 (2020): 34–36.

Nur, Muhammad. “Masalah Penegakan Perda Syariat Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik 10, no. 2 (2020): 145–47.

Nurmila, Nina. Islamic Law and Gender Justice in Indonesia. London: Routledge, 2011.

Qodari, Muhammad. “Implikasi Perda Syariat Terhadap Pancasila Dan Keberagaman.” Jurnal Keberagaman Indonesia 12, no. 3 (2021): 31–33.

Qodari, Muhammad. “Pengaruh Politik Islam Terhadap Kebijakan Daerah Di Indonesia.” Jurnal Politik Islam 15, no. 1 (2021): 45–47.

Salim, Muhammad. “Implementasi Perda Syariah Dalam Sistem Ekonomi Di Aceh.” Jurnal Ekonomi Syariah 8, no. 2 (2020): 53–55.

Shah, Lisa Cameron dan Manisha. “The Impact of Sharia Law on Women’s Rights in Indonesia.” Asian Development Review 33, no. 2 (2016): 21–23.

Sholeh, Farid. “Perda Syariat Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Di Indonesia.” Jurnal Hukum Islam 14, no. 2 (2020): 139–41.

“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.,” n.d.

Published

2024-11-04

How to Cite

Parawati, E. D. (2024). ANALISIS DAMPAK DAN KONTROVERSI PENERAPAN PERDA SYARIAT: Aceh Indonesia. MAQASHID, 7(2). https://doi.org/10.35897/maqashid.v7i2.1562

Issue

Section

Articles