DIMENSI RUANG DAN WAKTU DALAM TAKLIF PUASA AWAL DAN AKHIR RAMADHAN
DOI:
https://doi.org/10.35897/maqashid.v2i2.327الملخص
Di Indonesia sering sekali terjadi perbedaan waktu pelaksanaan ibadah umat Islam, seperti pelaksanaan puasa bulan Ramadan, hari raya idul fitri, hari raya idul adha dan lain-lain, hal ini dikarenakan umat Islam di Indonesia belum memiliki sebuah kalender Hijriyah yang mapan dan dapat dijadikan acuan bersama. Penetapan awal bulan Qamariyah memang merupakan masalah ijtihadiyah karena tidak adanya satu dalilpun baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah yang menjelaskan secara terperinci mengenai cara atau metode penentapan awal bulan Qamariyah tersebut, sehingga banyak para ulama yang berbeda pendapat dalam menafsirkan cara untuk menetapkan tanggal satu pada bulan Qamariyah. Pun juga hasil perhitungan astronomi yang oleh sebagian ahli dikatakan sebagai sesuatu yang pasti atau qoth’i, juga menuai banyak versi sehingga tidak bisa meyakinkan umat untuk menjadikannya sebagai satu-satunya mentode penetapan. Sehingga hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan bersatunya penetapan awal bulan harus ada satu madzhab yang menjadi otoritas yaitu madzhab negara, sebagaimana dalam kaidah ”keputuan hakim (Negara) menghapus perbedaan”.
التنزيلات
المراجع
Slamet Hambali, Almanak Sepanjang Masa, Sejarah Sistem Penanggalan Masehi,Hijriyah, dan Jawa, Program Pascasarjana IAIN Walisongo, Semarang, 2011, hal 3
Dr. Eng. Rinto Anugraha, M.Si., Mekanika benda langit , tp, 2012, hal. 6
Ahmad Musonnif, Ilmu Falak Metode Hisab Awal Bulan Waktu Shalat, arah Kiblat, Hisab Urfi, dan Hisab Hakiki Awal Bulan, Teras, Yogyakarta, 2011,
Daruquthni, Ad-, Sunan ad Daruquthni, Mesir: Beirut, 1982.
Bukhari, Abu Abdillah Muhammad Ibn Ismail al-, Matan al-Bukhari, Singapura: Sulaiman Mar'i, tt.
Departemen Agama RI, Mushaf Al Quran Terjemah, Jakarta: al Huda, 2005.
Azhari, Susiknan, Pembaharuan Pemikiran Hisab di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Djamaluddin, T., Menggagas Fiqh Astronomi Menggagas Hisab-Rukyat dan Pencarian Solusi Perbedaan Hari Raya, Bandung: Kaki Langit, 2005.
Hambali, Slamet, Ilmu Falak I: Penentuan Awal Waktu Shalat dan Arah Kiblat di Seluruh Dunia, Semarang: Program Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011.
Djambek, Saadoe’din, Hisab Awal Bulan, Jakarta: Tintamas. 1976.
Izzuddin, Ahmad, Ilmu Falak Praktis Metode Hisab-Rukyat Praktis dan Solusi Permasalahannya, cet. II, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012.
Anwar, Syamsul, Hari Raya dan Problematika Hisab-Rukyat, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2008.
Ichtijanto, Almanak Hisab Rukyat, Jakarta: Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam, 1981.
Azhari, Dr. Susiknan, M.A, Ilmu Falak Perjumpaan Khazanah dan Sains Modern, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, 2007.
Munawwir, A. Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir, Yogyakarta: Pustaka Progresif 1984
Butar-Butar, Dr. Arwin Juli Rakhmadi, MA, Problermatika Penentuan Awal Bulan, Diskursus Anatar Husab dan Rukyat, Madani, Malang, 2014.
Bashori, Muhammad Hadi , Pengantar Ilmu falak pedoman lengkap tentang teori dan praktik hisab arah kiblat, waktu sholat, awal bulan, gerhana bulan dan Matahari, Pustaka al-Kautsar, Jakarta 2015